Komisi I Bentuk Panja PLIK dan MPLIK
Komisi I telah memutuskan untuk membentuk dua Panitia Kerja (Panja). Kedua Panja ini adalah Panja Digitalisasi serta Panja Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).
"Ada Panja Digitalisasi serta Panja PLIK dan MPLIK. Karena substansinya berbeda. Jadi jangan disatukan. Kan sebelumnya hanya Panja Digitalisasi. Agar fokus, maka dibuatlan Panja Digitalisasi dan Panja MPLIK tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan, setelah mengikuti Rapat Internal Komisi I, Di Gedung DPR, Senin (4/2).
Ramadhan Pohan menjelaskan sebelumnya Komisi I telah membentuk Panja Digitalisasi. Namun, pada perkembangannya, ada hal-hal secara substansi yang perlu pendalaman khusus agar lebih fokus dan tajam dalam mengkritisi persoalan program PLIK dan MPLIK.
Pembentukan Panja PLIK dan MPLIK ini untuk mendalami program PLIK dan MPLIK yang terkesan tertutup, tidak transparan dan tidak jelas realisasinya di lapangan. Sementara, anggaran untuk proram PLIK dan MPLIK ini di 2013 cukup besar, sekitar Rp 1,4 triliun.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, rapat internal Komisi I tadi juga menegaskan, pembintangan anggaran untuk program tersebut di 2013 tetap dilakukan sampai dengan program PLIK dan MPLIK dan masalahnya menjadi jelas dan terang.
"Rapat panja meminta supaya penundaan pencairan anggaran (pembintangan) terhadap program MPLIK tetap dilakukan. Kemudian akan dipanggil juga pihak-pihak yang terkait dengan PLIK dan MPLIK. Nanti kita lihat efektivitasnya. Yang pasti temen-temen itu antusias sekali untuk menyelesaikannya," ungkap politisi Demokrat ini. (as)